Polres Simalungun Polda Sumut Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika di Hotel Sundari

AGARA TODAY

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 04:07 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 2 September 2024 – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polda Sumatera Utara Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Sundari nomor 02, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irvan.

Operasi yang digelar pada Senin malam tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Tri April Yuda (20), Devi Nur Al Ah Zahra (23), dan Rian Syahputra (30). Ketiga tersangka ditangkap di kamar Hotel Sundari nomor 02 setelah dilakukan penggerebekan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram, satu buah pipa paralon warna putih berisi plastik klip sedang dengan berat 1,36 gram, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, satu buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

Baca Juga :  Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkotika di Hotel Sundari. “Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba di Hotel Sundari nomor 02. Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas Ibrahim.

Selanjutnya, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar Hotel Sundari nomor 02. Penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi penjaga hotel, Riski Saragih, menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam interogasi, ketiga tersangka memberikan keterangan mengenai peran masing-masing. Tri April Yuda mengakui bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu adalah miliknya, yang dibeli seharga Rp 100.000 dari seorang pria inisial D, warga Kecamatan Bosar Maligas. Pembelian tersebut dilakukan melalui perantara Devi Nur Al Ah Zahra.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas

Sementara itu, Rian Syahputra mengaku bahwa dirinya dan Devi Nur Al Ah Zahra juga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000 dari orang yang sama. Di kamar hotel, Rian dan Devi mengonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap atau bong yang terbuat dari kaca.

Devi Nur Al Ah Zahra, yang menyewa kamar hotel tersebut sejak 28 Agustus 2024, membenarkan bahwa dirinya membeli narkoba bersama Tri April Yuda dan Rian Syahputra. Devi juga mengakui bahwa bong dan kaca pirex yang ditemukan adalah miliknya, serta mengaku mendapatkan pipa paralon putih berisi sabu dan plastik klip kosong dari seorang inisial R.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan tersangka diduga pesta sabu telah kami amankan. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar Kapolsek Perdagangan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Jelang PON XXI 2024, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Bergerak di Seluruh Desa dan Nagori Gelar Operasi Preemtif
Viral..!! Mafia Gas LPG ilegal Kebal Hukum di Rumpin Bogor, Pelaku Bebas Beroperasi
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Kapolres Simalungun Hadiri Jamuan Makan Malam dan Pelepasan Paskibraka: Dorong Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja dan Persiapkan Masa Depan Bangsa
Dibikin Romantis Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Simalungun Ikuti Upacara HUT RI Ke 79
Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba
Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas
Kapolres Simalungun Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas dalam Rangka Kesiapan Operasi Mantap Praja Toba 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:50 WIB

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

Senin, 16 September 2024 - 18:30 WIB

Di Tengah Maraknya Ancaman Siber, Nanovest Hadir Sebagai Satu-Satunya Platform Investasi dengan Perlindungan Asuransi Cybercrime

Senin, 16 September 2024 - 16:16 WIB

ICP Chain Fusion Hacker House Bali, Gebrakan Pada Dunia Teknologi Indonesia

Senin, 16 September 2024 - 11:11 WIB

VRITIMES dan SatuNews.id Mengumumkan Kemitraan untuk Memperkuat Penyajian Berita Inovatif dan Terpercaya

Senin, 16 September 2024 - 09:28 WIB

Beragam Arti Mimpi Haid, Pertanda Buruk?

Minggu, 15 September 2024 - 21:16 WIB

Sudah Selesai Menstruasi Tapi Keluar Darah Lagi?

Minggu, 15 September 2024 - 15:05 WIB

VRITIMES Menggandeng RubrikPos.com untuk Memperkuat Penyajian Berita Lokal dan Nasional

Minggu, 15 September 2024 - 12:09 WIB

CEO ADVAN Launching Produk 360 Stylus Pro Saat Event Live 9.9, Membuat Produk Ini Paling Laris Dalam 3 Hari!

Berita Terbaru

Bisnis

Beragam Arti Mimpi Haid, Pertanda Buruk?

Senin, 16 Sep 2024 - 09:28 WIB