Diskusi Bersama Dalam Coaching Mentoring Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:46 WIB

6019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan coaching dan mentoring seputar tugas fungsi sebagai asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) terkait Asesmen Risiko Residivisme
Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik, pada Selasa (12/6).

Bertempat di Ruang Serbaguna, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pendampingan Petugas PPK Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanayak 4 (empat) orang Tim Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 7 (tujuh) orang PPK Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.3 PK.02.02-1286 tanggal 18 Desember 2023 tentang Penggunaan Instrumen Asesmen Guna Penurunan Tingkat Risiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana serta mengetahui tugas dan fungsi dari Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) khususnya di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Ucap PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Ibu Dwi.

Rangkaian kegiatan diisi dengan coaching penjelasan seputar pengisian instrumen assesment risiko residivisme dan kebutuhan kriminogenik serta penjelasan tentang pemberian nilai dan kategorinya. Dilanjutkan dengan bedah studi kasus yang dilakukan oleh masing-masing PPK Lapas Kelas IIA Tangerang sebelum dilakukan diskusi bersama setelahnya.

“Bedah studi kasus ini dilakukan untuk memberi pandangan kepada seluruh tim PPK nantinya pada saat melakukan instrumen wawancara dengan warga binaan. Dimana, harus dilakukan wawancara yang mendalam agar dapat mengetahui dan menilai setiap skor pertanyaan yang diberikan agar sesuai dengan kategori dan apa tindak lanjut setelahnya,” Tutur Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Tangerag, Ibu Ayu.

Kegiatan dilanjutkan dengan bedah satu persatu asesmen yang sudah dilakukan pada studi kasus yang diberikan dan ditutup dengan rencana kegiatan selanjutnya yaitu Penelitian Kemasyarakatan.(cia)

Berita Terkait

SD Negeri 98 Kendari Membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025
Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240
Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan
DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I
INDAHNYA BERSHOLAWAT DALAM SHARING DAN MOTIVASI BERSAMA
Membentuk WBP Produktif, Lapas Binjai Lakukan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi
Catur Indra Berharap Masyarakat Bisa Menerima Kehadiran W Superclub
Korban Kecelakaan di Jenguk Kanit Gakkum Polres Kudus

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:50 WIB

Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:27 WIB

Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:03 WIB

Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap PT Kilang Pertamina Internasional

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:30 WIB

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:18 WIB

Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Jumat, 14 Juni 2024 - 03:09 WIB

Dicetuskan Jokowi Delapan Organisasi Desa Nasional Bentuk DPP Desa Bersatu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:22 WIB

Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

Berita Terbaru