Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

AGARA TODAY

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:50 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Berita Terkait

Gus Nuril Tegaskan, Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Kembali Bikin Ulah, Sejumlah Mata Elang di Kalideres Ancam Anggota Mitra Polri
Terima Kasih pak Ketum, Aminullah harapkan dukungan masyarakat Banda Aceh
UTU Terima Qurban dari Rumah Amal Salman ITB
HMI Dukung Doli Jadi Ketua MPR RI Dan Sekjen Golkar Di Aklamasi Munas Desember 2024
Shella O Rilis Album Remake “Lukisan Memori” dari Pop Hit Lawas Tanah Air
DEK FAD Pastikan Maju Bupati Pidie Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:50 WIB

Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:27 WIB

Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:03 WIB

Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap PT Kilang Pertamina Internasional

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:30 WIB

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:18 WIB

Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Jumat, 14 Juni 2024 - 03:09 WIB

Dicetuskan Jokowi Delapan Organisasi Desa Nasional Bentuk DPP Desa Bersatu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:22 WIB

Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

Berita Terbaru