Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

AGARA TODAY

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:04 WIB

6013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Langkat, Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.

Deklarasi tersebut berlangsung dikediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/06/2024) pagi.

Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan mendukung penuh berlangsungnya kegiatan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat.

Bukan hanya itu saja, masyarakat yang akrab disebut masyarakat Sumber Jaya itu dengan serentak menyuarakan dalam deklarasinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 menjadi Pemilu yang damai dan berintegritas dengan masyarakat luas serta mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya.

“Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebkan perpecahan ditengah masyarakat jelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ajak Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang berhadir pada kegiatan deklarasi.

Pada kegiatan itu, selain menyatakan diri mendukung Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta tolong dan meminta perhatian pemerintah terkait persoalan sengketa tanah atas lahan milik mereka yang diduga diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 Tahun.

Seperti halnya, seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83) yang mengaku pernah dipenjarai oleh PT. Amal Tani saat ia bersama masyarakat memperjuangkan tanah milik mereka, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka.

“Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas Pak, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami, agar lahan kami kembali ke kami Pak,” ucap Katamanis Br Sembiring.

Namun, masyarakat Sumber Jaya bersama Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi masyarakat Sumber Jaya selama ini. Akan tetapi, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan yang terjadi antara mereka dengan PT. Amal Tani.

Sementara, Oon Sukroni kepada Wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya bersepakat tegak lurus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai dan kondusif.

“Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan,” ucap Oon Sukroni.

Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menuturkan, tanah yang menjadi objek sengketa tersebut seluas 44 hektar, terletak di Desa Sumber Jaya. Ia mengurai, sejak dari tahun 1985/1986 tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani.

Bahkan, kata Oon Sukroni, selama 38 tahun dikuasai oleh PT. Amal Tani, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karna keterbatasan kemampuan masyarakat melawan PT. Amal Tani maka sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan haknya dan teraniaya.

“Kami berharap sebagai pendamping yang telah mendampingi masyarakat selama ini sangat berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan suatu kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memiliki hak yang telah dirampas oleh PT. Amal Tani,” harap Oon Sukroni. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Ikuti Pembukaan Orientasi CPNS Kemenkumham 2024
Karutan Pangkalan Brandan Berikan Arahan Pada Apel Pagi
Pelaku Masih Berkeliaran Bambang Hermanto Desak Polres Langkat Pelaku

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:27 WIB

Workshop Public Speaking di SD dan SMP Tarsisius 2 dengan Coach Priska Sahanaya

Senin, 8 Juli 2024 - 17:48 WIB

LindungiHutan Ikut Berpartisipasi dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center

Senin, 8 Juli 2024 - 17:13 WIB

Edward Hartanto, Mahasiswa Berprestasi BINUS UNIVERSITY: Menginspirasi Generasi Muda Melalui Clash of Champions

Senin, 8 Juli 2024 - 16:24 WIB

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Juli 2024 - 15:22 WIB

Panduan Lengkap untuk Registrasi Kantor Perwakilan di Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 - 14:29 WIB

NMW Aesthetic Clinic Perluas Jangkauan ke Jawa Barat: Cabang Pertama Untuk Area Bogor

Senin, 8 Juli 2024 - 12:21 WIB

Perempuan Rembang: Melangkah Menuju Perikanan Berkelanjutan di Jawa Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 11:39 WIB

Grand Final Dubai Eureka GGC 2024 untuk Pengusaha Bisnis

Berita Terbaru

Bisnis

7 WAHANA SERU MALL@ALAM SUTERA SIAP SAMBUT MUSIM LIBURAN

Senin, 8 Jul 2024 - 16:24 WIB